7.5.16

Pendaftaran Online Tenaga Pendamping Desa 2016

Kementerian Desa PDTT kembali membuka lowongan rekrutmen gelombang 2 (kedua) di tahun 2016 ini. Sebagaimana sudah disampaikan dalam surat Dirjen PPMD Nomor 749/DPPMD/III/2016 tanggal 31 Maret 2016 perihal Kontrak Kerja Tenaga Pendamping Desa TA 2016, dimana bagi Tenaga Ahli Kabupaten dan Pendamping Desa (Kecamatan) yang belum mengikuti seleksi terbuka tahun 2015 kontraknya hanya diperpanjang selama 2 bulan sampai dengan 31 Mei 2016 nanti.

Dengan demikian bagi TA dan PD lama ini dapat mengikuti seleksi terbuka gelombang 2 (kedua) yang akan dilaksanakan secara online oleh Kemendesa PDTT.

Pendaftaran Online Tenaga Pendamping Desa 2016

Persiapan Pendaftaran :
  1. Pastikan anda memiliki kualifikasi lowongan posisi yang dipilih, kualifikasi detail ada sudah tercantum pada halaman registrasi online.
  2. Pelamar hanya memiliki kesempatan mendaftar satu kali dengan satu posisi pilihan. Jika sudah terdaftar satu posisi lowongan tidak dapat mendaftar untuk posisi lainnya.
  3. Jika pilihan posisi tidak memenuhi kualifikasi maka tidak dapat registrasi kembali.
  4. Dalam registrasi harus meng-upload scaning KTP dengan kapasitas maksimal 100 kbps, persiapkan scaning KTP dengan kapasitas dibawah 100 kbps agar memudahkan saat registrasi. Untuk resize bisa dilakukan dengan program Paint, Microsoft Picture Manager dan software desain foto lainnya.
  5. Mohon diperhatikan, penempatan bagi yang lulus seleksi akan ditempatkan dalam wilayah sesuai domisili KTP, Tenaga Ahli penempatan dalam wilayah Provinsi, Pendamping Desa/Pendamping Desa Teknik Infrastruktur dalam wilayah Kabupaten, Pendamping Lokal Desa dalam wilayah kecamatan.
  6. Persiapkan data yang sebenar-benarnya, karena jika salah dalam mengisi atau mengisi data yang tidak benar akan merugikan pendaftar sendiri.
  7. Untuk minat posisi TA ID dan PDTI dengan kualifikasi pendidikan Teknik Sipil harus di isi Teknik Sipil.
  8. Pastikan koneksi internet dalam keadaan stabil.





Formasi Tenaga Pendamping Yang Dibutuhkan :
  1. Pendamping Lokal Desa (PLD)
  2. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
  3. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
  4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD)
  5. Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)
  6. Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)
  7. Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)
  8. Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG)
  9. Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bizril Blog ™ adalah DoFollow blog
.
Tulislah komentar dengan menggunakan bahasa yang baik dan tidak menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan). Usahakan agar komentar anda relevan dengan topik bahasan.
Boleh menyertakan 1 link pada komentar, tetapi jika lebih dari 1 link akan dihapus.
Terimakasih atas komentar anda.